POLIDEWA – Politeknik Dewantara terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan mutu perguruan tinggi melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Instrumen Akreditasi 4.1 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara di Gedung Lilin UKI Paulus Makassar, Minggu, 17 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara. Politeknik Dewantara diwakili oleh Suardi, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Politeknik Dewantara.

Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pendampingan kepada perguruan tinggi terkait penerapan Instrumen Akreditasi 4.1 dalam proses akreditasi perguruan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dan arahan langsung dari narasumber sekaligus pendamping, yaitu asesor BAN-PT Prof. Dr. H. Muhammad Nasir Hamzah, S.E., M.Si. dan Dr. Ir. Mais Ilsan, M.P.

Melalui pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian akreditasi institusi, mekanisme pemenuhan dokumen pendukung, serta strategi penyiapan eviden yang dibutuhkan dalam proses akreditasi. Disampaikan pula bahwa Instrumen Akreditasi 4.1 memuat 39 indikator penilaian, termasuk sejumlah indikator utama yang menjadi perhatian penting dalam pencapaian predikat akreditasi unggul.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pilihan pengajuan status akreditasi sesuai dengan tingkat kesiapan institusi, baik untuk memperoleh status terakreditasi maupun menuju predikat unggul. Dalam sesi pendampingan, turut dijelaskan bahwa proses akreditasi saat ini semakin menekankan pada kesiapan data digital, sehingga dokumen pendukung dan eviden penilaian perlu ditata secara sistematis melalui website perguruan tinggi maupun tautan penyimpanan data yang telah disiapkan sejak awal pengajuan kepada BAN-PT.

Ketua PPM Politeknik Dewantara, Suardi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Politeknik Dewantara dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal dan meningkatkan kesiapan institusi menghadapi proses akreditasi perguruan tinggi.

“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai arah dan tuntutan Instrumen Akreditasi 4.1. Bagi Politeknik Dewantara, ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal, menata dokumen mutu, serta memastikan seluruh unit siap mendukung proses akreditasi institusi,” ujarnya.

Keikutsertaan Politeknik Dewantara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk membangun budaya mutu secara berkelanjutan. Melalui Pusat Penjaminan Mutu, Politeknik Dewantara terus mendorong penguatan tata kelola, pemenuhan dokumen akademik dan nonakademik, serta kesiapan data berbasis digital sebagai bagian dari upaya menuju perguruan tinggi vokasi yang unggul dan berdaya saing.

Humas Politeknik Dewantara